Program pembangunan rumah di pedesaan menjadi sorotan utama dalam rencana pemerintah mewujudkan Program 3 Juta Rumah. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, menegaskan pentingnya peran masyarakat desa dan pemerintah daerah dalam pembangunan rumah di wilayah pedesaan.
Prioritas Pembangunan di Desa
Menurut Fahri, program ini akan fokus pada peningkatan pembangunan rumah di pedesaan dibandingkan kawasan perkotaan. Pemerintah ingin masyarakat desa membangun rumahnya sendiri dengan dukungan bantuan dari pemerintah, tanpa terlalu bergantung pada perusahaan besar atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kami akan memobilisasi agar pembangunan rumah di pedesaan targetnya lebih banyak dibanding di perkotaan. Biarkan orang desa membangun rumahnya sendiri dengan bantuan dari pemerintah,” ujar Fahri, Minggu (17/11/2024).
Peran Kepala Desa sebagai Aktor Utama
Fahri meminta kepala desa untuk aktif membantu pemerintah dalam mewujudkan program ini. Sebagai pihak yang paling memahami kondisi masyarakatnya, kepala desa diharapkan dapat mendata rumah tidak layak huni (RTLH) dan tanah-tanah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan hunian.
“Kepala Desa merupakan aktor utama dalam pembangunan perumahan rakyat di kawasan pedesaan,” tegas Fahri.
Pentingnya Sanitasi dan Bahan Bangunan Lokal
Fahri menekankan bahwa pembangunan rumah di pedesaan juga harus memperhatikan aspek sanitasi, termasuk pemenuhan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK). Sanitasi yang memadai menjadi prioritas agar masyarakat dapat hidup lebih sehat.
Selain itu, Fahri mendorong penggunaan bahan bangunan lokal yang sesuai dengan kondisi lingkungan desa. Misalnya, pemakaian kayu jika pasokan tersedia atau bata untuk daerah tertentu, tanpa bergantung sepenuhnya pada bahan dari pusat.
Kabupaten Sumbawa Siap Menjadi Percontohan
Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Sumbawa, NTB, Fahri bertemu dengan Pjs Bupati Sumbawa, Najamudiin Amy, yang menyatakan kesiapan daerahnya mendukung Program 3 Juta Rumah. Kabupaten ini memiliki 166 ribu kepala keluarga, dengan 34 ribu rumah tidak layak huni dan backlog perumahan lebih dari 48 ribu keluarga.
“Kami berharap Kementerian PKP menjadikan Kabupaten Sumbawa sebagai percontohan program pembangunan rumah masyarakat desa,” kata Najamudiin.
Kolaborasi Berbagai Pihak
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Direktur Rumah Swadaya Ditjen Perumahan Salahuddin Rasyidi, Direktur PPP Haryo Bekti, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, serta ratusan kepala desa dari Kabupaten Sumbawa. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat desa menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
Kesimpulan
Program perumahan di pedesaan tidak hanya menyediakan hunian layak, tetapi juga memberdayakan masyarakat desa untuk membangun sendiri rumah mereka. Dengan dukungan kepala desa dan pemanfaatan bahan bangunan lokal, program ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengatasi backlog perumahan, meningkatkan sanitasi, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat di pedesaan.
0 Komentar